SINGLE IDENTITY NUMBER (SIN) – Suatu Pandangan/Konsep
Pokok : Bahwa dirasakan penting akan adanya Single Identity Number.
Permasalahan : Bagaimana cara menciptakan SIN
KONSEP
SIN terdiri dari 12 Digit + Check Digit
210 100 200 300 CD
- 210 adalah digit untuk kode kota
- Nomor kependudukan yang bisa ditampung mencapai 1.000.000.000 atau 1 milyar.
- Mudah dihafal
- SIN merupakan nomor yang unik dan merupakan index yang data terkaitnya dapat diakses melalui komputer dengan nomor index ini
- Pemakaian kembali nomor SIN yang sudah dikeluarkan dapat dilakukan setelah pemiliknya pertama sebelumnya berumur 150 tahun.
- Data kepemilikan masih terus disimpan dalam database, sehingga dapat dilacat siapa pemilik sebelumnya.
- Konsep dari SIN adalah Tracking & Tracing dalam arti yang positif.
Menciptakan Atribut Informasi.
Atribut Informasi (AI) adalah kode awalan yang disebut sebgai atribut informasi yang memberitahu bahwa digit dibelakangnya adalah untuk aplikasi atau atribut tertentu.
Misalnya AI untuk

Penciptaan dari Atribut Informasi ini mudah diciptakan karena sangat sederhana sekali dan bisa dilekelompokan dalam keterkaitannya dengan informasi.
Contoh misalnya :
Kelompok (01)….(19) untuk informasi Personal (pribadi), (300) diperuntukan untuk Atribut Informasi Departemen (imigrasi, pajak, KOLRI, dsb..), (600) diperuntukan nama Kota, (601) untuk nama Kabupaten, (602) nama Kabupaten ….. dsb.
Informasi tersebut dapat digabungkan sesuai dengan kebutuhan, misalnya seseorang mempunyai nomor Paspor N72278 maka informasinya kalau digabungkan dengan nomor SIN menjadi:
Menciptakan nomor SIN
- Menyimpan nomor SIN dalam database yang terjamin keamanan-nya. Nomor SIN ini adalah nomor yang dikeluarkan atau akan dikeluarkan . Sehingga setiap nomor SIN dapat terkendali dan terkontrol.
- Menciptakan nomor SIN dengan Random Generator untuk misalnya 1 milyar nomor SIN
- Nomor SIN ini merupakan nomor yang “non significant”, tidak ada informasi apapun yang terkandung dalam nomor tersebut.
- Nomor SIN adalah index dari dari informasi yang terdapat dalam komputer sistem.
- Nomor SIN adalah sebagaimana nomor plat mobil, dari nomornya platnya tidak dapat diketahui siapa pemilik mobil tersebut. Tetapi dengan nomor plat tersebut melalui komputer dapat diketahui informasi yang terkait .
Bagaimana mendapatkan nomor SIN
- Nomor SIN dikelola oleh satu Badan dibawah Departemen yang menangani Kependudukan, dimana semua database kependudukan berada.
- SIN hanya bisa didapat apabila sudah mencapai umur 18 tahun
- Secara elektronis, orang yang akan mendapatkan nomor SIN dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu yang dapat mengakses database SIN dengan proteksi password atau terbuka setiap orang dapat mengakses (hanya untuk memasukan data dan tidak untuk meng-edit/menghapus)
Cara 1. Untuk yang dapat mengakses dengan Password, misalnya kantor kelurahan
Data yang ditanyakan adalah :
- Nama Pemohon:
- Nomor KK:
- Tanggal Lahir:
- Tempat Lahir:
- Nama Bapak :
- SIN Bapak:
- Nama Ibu :
- SIN Ibu
- Alamat :
- Kecamatan :
- Kelurahan :
- RW :
- RT :
Setelah semua data dimasukan, maka secara otomatis sistem akan merekan data tersebut dan menambahkan informasi tambahan yang tersimpan dalam database:
1. Memberikan nomor urut.
2. Tempat pendaftaran
3. Tanggal pendaftaran.
Sistem atau komputer akan mengeluarkan nomor SIN, contoh: 210 100 200 300 CD
Cara 2. Setiap orang yang belum mempunyai SIN dapat mengakses melalui internet dan mendaftar
sendiri, proses nya sama sebagai mana diterangkan diatas.
Data yang ditanyakan adalah :
- Nama Pemohon:
- Nomor KK:
- Tanggal Lahir:
- Tempat Lahir:
- Nama Bapak :
- SIN Bapak:
- Nama Ibu :
- SIN Ibu:
- Alamat :
- Kecamatan :
- Kelurahan :
- RW :
- RT :
Setelah semua data dimasukan, maka secara otomatis sistem akan merekan data tersebut dan menambahkan informasi tambahan yang tersimpan dalam database:
1. Memberikan nomor urut.
2. Tempat pendaftaran
3. Tanggal pendaftaran.
Sistem atau komputer akan mengeluarkan nomor SIN, contoh: 210 100 200 300 CD
Bagaimana untuk mendapatkan KTP
Pemohon mendapatkan surat rekomendasi dari RT & RW kemudian mendaftarkan ke kecamatan.
Petugas kecamatan menanyakan nomor SIN kepada pemohon dan mengecek data di database kependudukan apabila belum ada pemohon harus membuat SIN terlebih dahulu. Setelah meverifikasi dapat juga dengan meminta KK untuk dicocokan. Setelah persyaratan administrasi selesai Kecamatan memberikan nomor dan menerbitkan KTP.
Pada database KTP akan tercatat nomor SIN dan nomor KTP dan sistem secara otomatis memasukan juga data tambahan seperti:
1. Memberikan nomor urut.
2. Tempat pendaftaran
3. Tanggal pendaftaran.
Contoh : nomor KTP yang didapat adalah 09.5310.230778.0100
Dimana nomor KTP tersebut 09.5310.230778.0100 terkait dengan SIN 210 100 200 300 CD.
Bagaimana untuk mendapatkan PASPOR
Pemohon mendaftarkan diri untuk permohonan Paspor, Petugas imigrasi menanyakan Nomor SIN, pemohon harus membuat SIN terlebih dahulu, setelah ada nomor SIN dan setelah menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan. Petugas imigrasi mengeluarkan Paspor atas nama pemohon.
Contoh : nomor PASPOR yang dikeluarkan adalah N123454
Dimana nomor PASPOR tersebut N123454 terkait dengan SIN 210 100 200 300 CD.
Maka secara relasi nomor PASPOR tersebut juga terkait dengan nomor
KTP 09.5310.230778.0100
Demikian seterusnya untuk setiap keperluan apakah; NPWP, STNK, IMB, ASKES dan seterusnya setiap dokumen akan saling terkait yang ter-relasikan dengan nomor SIN. Artinya dari satu nomor SIN dapat diasosiasikan ke berbagai informasi atau database.
Bagaimana membuat nomor kartu Pemilu
Melalui data base SIN dapat diketahui : Nama, Umur dan alamat; Kota, Kabupaten, Kecamatan, RW/RT dan dicocokan dengan database KTP Nama, Umur dan alamat; Kota, Kabupaten, Kecamatan, RW/RT.
Dengan demikian setiap lokasi Pemilu tempat pencoblosan (TPS) dapat dikodekan sama dengan Kode Kecamatan atau Kelurahan
Setiap warga yang mempunyai hak memilih dapat diberikan nomor seri. Yang disesuaikan dengan Kota, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, RW dan RT .
Sistem komputer akan mencetak dengan otomatis :
(601) Kota
(602) Kabupaten
(603) Kecamatan
(604) Kelurahan
(01) SIN
Contoh
Seorang dengan nomor SIN 210 100 200 300 1 akan melalukan pencoblosan di TPS nomor 001 di daerah : 210- Kota Jakarta, 010 – Kecamatan Menteng, 023- Kelurahan Gondangdia maka nomornya menjadi : (01)2101002003001(601)021(602)010(604)023
Simbologi EAN-128 atau Simbologi QR Code
Atau
Seorang dengan nomor SIN 210 100 200 300 1 akan melalukan pencoblosan di TPS nomor 001 di daerah Kelurahan Gondangdia : Kode Lokasi Kelurahan Gondangdia adalah 210876543454 maka nomornya menjadi:
(01)2101002003001(800)210876543454
Bagaimana seorang petugas TPS dapat mengetahui bahwa calon pemilih adalah orang yang benar ?, hal ini dapat diverifikasi dengan output report yang dikeluarkan oleh komputer dan diverifikasi dengan kartu identitas lain yang ada fotonya seperti; KTP, SIM atau PASPOR.
Dengan demikian disetiap TPS apabila dilengkapi dengan alat scanner akan dengan mudah mendata setiap pemilih dan hasilnya dapat sekaligus di download ke database baik secara “Real Time” maupun secara “Batch Mode”. Dan hasilnya sudah dapat didatakan seketika.
Contoh Penomoran dengan barcode linier dan 2 dimensi
1. Nomor SIN dalam bentuk informasi yang berdiri sendiri
2. Dikodekan dalam simbologi EAN-13 dengan Check Digit 1.
1. Nomor SIN (01) 2101002003003001 yang dikaitkan dengan nomor PASPOR(19)N72278
2. Menggunakan simbologi 128
1. Nomor SIN 2101002003003001 yang dikaitkan dengan Tanggal Lahir (02) 22081949 dan nomor SIM (15) 490812052196
2. Simbologi Databar Composite
3. Kombinasi antara linier dan 2 dimensi simbologi barcode
1. Nomor SIN 2101002003003001 yang dikaitkan dengan Tanggal Lahir (02) 22081949 dan nomor SIM (15) 490812052196
2. Simbologi QR Code 2 dimensi barcode
Relasi Database (database relation)
Atribut Informasi (AI) Contoh
00 SIN
01 Tanggal Lahir
02 Jenis Kelamin
03 Status*
09 Tanggal Meninggal
20 Akte Kelahiran
21 KTP
22 SIM
23 PASPOR
24 NPWP
25 NIP
26 NRP
27 ASKES
28 ASTEK
29 SURAT NIKAH
35 ASURANS*I
36 JAMSOSTEK
37 CREDIT CARD*
45 SERTIFIKAT TANAH*
46 IMB
60 ORGANISASI*
200 LOKASI DEPARTEMEN
250 LOKASI ALAMAT PHISIK
300 KOTA
301 KABUPATEN
302 KODYA
303 KADIPATEN
8001 DEPARTEMEN *
8002 DIRJEN
8003 DIREKTORAT
8004 KAKANWIL*
8500
• Kode Asuransi
• Kode Departemen Pemerintah
• Kode Kota
• Kode Kabupaten
• Kode Kadipaten
• Dsb……..
Kemungkinan Penggandaan SIN dan Pencegahannya.
Kemungkinan penggandaan SIN selalu bisa terjadi, apalagi identifikasi yang dilakukan adalah identifikasi informasi bukan identifikasi phisik (sidik jari, retina, implan elektronik…).
Adanya nomor SIN ganda.
1. Seorang yang sudah mempunyai SIN mendaftrakan lagi untuk mendapatkan SIN Baru maka ada beberapa dokumen yang dipalsukan antara lain;
Nama Pemohon:
Nomor KK:
Tanggal Lahir:
Tempat Lahir:
Nama Bapak :
SIN Bapak:
Nama Ibu :
SIN Ibu
• Proses pemalsuan dokumen akan menjadi sulit karena untuk memalsukan informasi seperti ; Nomor KK, Nama Bapak, SIN Bapak, Nama Ibu, SIN Ibu. Semua informasi akan saling cross-check.
• Nomor SIN yang dipalsukan ( jadi bukan data informasi untuk mendapatkan nomor SIN) akan di cross-check dengan data nomor SIN yang ada di database komputer, baik nomor SIN yang sudah pernah keluar ataupun yang belum keluar.
• Penggunaan simbologi Barcode, sehingga sulit untuk diketahui content data yang tersimpan.
Adanya nomor dokumen (misalnya PASPOR) ganda.
1. Seorang yang sudah mempunyai PASPOR mendaftrakan lagi untuk mendapatkan PASPOR baru, maka akan juga memalsukan nomor SIN dan ini juga akan sama sulitnya sebagaimana diilustrasikan contoh diatas.
Jakarta 2007
Sebagai bahan kajian ilmiah.
Ir. Ardy W. Suharnoko
Penulis adalah project leader dalam proyek komputerisasi PEMILU tahun 1978 pertama diadakan di Indonesia dengan menggunakan sistem komputer. Penulis sejak tahun 1978 telah melakukan kajian mengenai SIN.


